Kebijakan & Panduan
Kebijakan Pencabutan, Penarikan dan Koreksi Artikel
1. Prinsip Umum
Ledger: Jurnal Akuntansi, Audit dan Tata Kelola berkomitmen untuk menjaga integritas rekam ilmiah (scholarly record). Oleh karena itu, jurnal akan melakukan pencabutan, penarikan, atau koreksi artikel apabila ditemukan kesalahan atau pelanggaran etika yang signifikan, sesuai dengan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE).
2. Pencabutan Artikel (Article Withdrawal)
2.1. Definisi
Pencabutan artikel adalah penghentian proses publikasi terhadap naskah yang belum diterbitkan (masih dalam tahap review atau pra-terbit).
2.2. Alasan Pencabutan
Artikel dapat dicabut apabila:
-
Ditemukan duplikasi pengiriman ke jurnal lain
-
Terjadi pelanggaran etika yang teridentifikasi sebelum publikasi
-
Penulis mengajukan pencabutan dengan alasan yang dapat diterima
-
Ditemukan kesalahan mendasar pada data atau metodologi
2.3. Prosedur
-
Permohonan pencabutan harus diajukan secara tertulis oleh penulis
-
Editor mengevaluasi permohonan dan mengambil keputusan akhir
-
Naskah yang dicabut tidak akan dilanjutkan ke tahap publikasi
3. Penarikan Artikel (Retraction)
3.1. Definisi
Penarikan artikel dilakukan terhadap artikel yang telah dipublikasikan apabila ditemukan pelanggaran serius yang merusak keabsahan ilmiah artikel tersebut.
3.2. Alasan Penarikan
Artikel dapat ditarik jika terbukti:
-
Plagiarisme atau self-plagiarism
-
Fabrikasi atau falsifikasi data
-
Publikasi ganda
-
Pelanggaran etika penelitian
-
Manipulasi sitasi
-
Kesalahan fatal yang mengakibatkan temuan tidak valid
3.3. Prosedur Penarikan
-
Editor melakukan investigasi sesuai COPE Flowcharts
-
Penulis diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi
-
Keputusan penarikan ditetapkan oleh Editor-in-Chief
-
Pernyataan penarikan (Retraction Notice) akan diterbitkan secara terbuka
3.4. Bentuk Penarikan
-
Artikel tetap tersedia secara daring untuk menjaga rekam ilmiah
-
Artikel diberi penanda jelas sebagai “Retracted”
-
Retraction Notice mencantumkan alasan penarikan tanpa bahasa yang bersifat menghukum
4. Koreksi Artikel (Correction / Erratum / Corrigendum)
4.1. Definisi
Koreksi diterbitkan apabila kesalahan yang ditemukan tidak mengubah kesimpulan utama artikel.
4.2. Jenis Koreksi
-
Erratum: kesalahan yang disebabkan oleh pihak jurnal
-
Corrigendum: kesalahan yang disebabkan oleh penulis
5. Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern)
Jika terdapat dugaan pelanggaran etika yang masih dalam proses investigasi, jurnal dapat menerbitkan Expression of Concern untuk memberi informasi kepada pembaca.
6. Transparansi dan Akses
-
Semua pemberitahuan pencabutan, penarikan, dan koreksi bersifat terbuka dan dapat diakses
-
Artikel yang ditarik tetap dapat diakses untuk tujuan akademik dengan penandaan yang jelas
-
Metadata artikel akan diperbarui sesuai status terbaru
7. Penanganan Sengketa
Apabila terjadi sengketa terkait keputusan pencabutan atau penarikan:
-
Jurnal akan menanganinya secara profesional dan rahasia
-
Keputusan akhir mengikuti pedoman COPE dan kebijakan editorial jurnal
8. Kepatuhan terhadap COPE
Kebijakan ini sepenuhnya mengacu pada:
-
COPE Retraction Guidelines
-
COPE Flowcharts for Handling Publication Misconduct





